"Itu kita kasih seminggu lalu," ujar salah satu kuasa hukum Irjen Djoko, Tommy Sihotang saat dihubungi, Rabu (28/8/2013).
Buku profil Dirlantas itu diberikan kuasa hukum kepada Djoko sebagai lampiran dalam nota pembelaan pribadinya. Selain ke jaksa, ada lima buku yang juga diberikan kepada anggota hakim.
"Pak Djoko saja belum buka bukunya," lanjutnya.
Tommy menuding ada pihak yang sengaja ingin merusak pembelaan Djoko. Pihak-pihak itu di luar kubu Djoko, pengacara maupun jaksa.
"Nanti akhirnya yang keluar di pemberitaan bukan isi pembelaan malah soal duit, ini kan jadi merusak," paparnya.
Tommy membantah lagi jika mereka sengaja menyelipkan uang US$ 100 untuk jaksa. Tindakan itu diyakini malah bakal mempersulit proses hukum Djoko.
"Manfaatnya apa masukan uang? Itu malah cari penyakit," tandasnya.
Di dalam buku Dirlantas yang diberikan Irjen Djoko Susilo kepada Jaksa KPK usai pembacaan nota pembelaan, terselip uang US$ 100. Buku berwarna biru tersebut ukurannya hampir selebar majalah.
Cukup untuk menyembunyikan selembar uang dolar yang ukurannya terbilang cukup kecil. Sepertinya dolar itu diletakan di tengah halaman.
Awalnya diberikan oleh Irjen Djoko usai membacakan nota pembelaan pribadi. Buku berfungsi sebagai lampiran dari pledoi.
Jaksa KPK mengembalikan buku Dirlantas itu. Namun sebelumnya jaksa KPK mencatat nomor seri uang tersebut.
Pengacara Kaget Ada US$ 100 dalam Buku Irjen Djoko untuk Jaksa
Jaksa KPK menemukan sehelai uang US$ 100 di buku profil Dirlantas yang diberikan Irjen Djoko Susilo, sebagai lampiran dari pledoinya. Pengacara pun kaget ada uang yang terselip di dalamnya.
"Tidak ada itu. Kami tidak mengetahuinya," ujar pengacara Djoko, Tommy Sihotang di dalam persidangan di PN Tipikor, Jl Rausna Said, Jaksel, Selasa (27/8/2013).
Ditemui ketika persidangan diskors, kuasa hukum Irjen Djoko yang lain, Nasrullah juga mengaku kaget bukan kepalang. Nasrullah pun tidak mengetahui buku tersebut berasal dari mana.
"Saya juga tidak tahu uang itu dari mana. Bodoh sekali kami (sengaja menyelipkan uang itu -red) karena kami ini kan sedang mengajukan pembelaan," kata Nasrullah.
Uang US$ 100 berada di salah satu halaman di buku profil Dirlantas Polri yang diberikan Irjen Djoko sebagai lampiran nota pembelaannya. Sebelum akhirnya dikembalikan ke pengacara, nomor seri dari uang tersebut dicatat dan diprotret oleh jaksa.