Pages

68 Tahun Mahkamah Agung : Ini Dia Penampakan Sidang Pengadilan di Era Penjajahan Belanda


http://images.detik.com/customthumb/2013/08/19/10/101034_ma_jadul.jpg?w=460

Pernahkah membayangkan sidang pengadilan di era penjajahan Belanda? Jangan membayangkan ada kursi terdakwa atau kursi pengunjung seperti saat ini. Sebab yang hadir di pengadilan kecuali petugas harus duduk di lantai.

Seperti detikcom kutip dari buku 'Pemuliaan Peradilan' karya Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Ansyahrul, Senin (19/8/2013), pemandangan pengadilan saat itu sangat terasa unsur penjajahannya. Seperti dalam foto pengadilan di Jawa pada 1900 yang dilansir www.media-kitlv.nl, sidang digelar di ruang sidang di sebuah gedung pengadilan dengan satu meja di depan. Pejabat pengadilan duduk memanjang di belakang meja.

Mereka yang duduk di meja pengadilan yaitu president, griffier, jaksa, oppaser dan penghulu. President mengenakan toga atau jas yang berfungsi menjadi hakim. Sedang griffier, jaksa, oppaser mengenakan baju beskap dengan topi kerajaan dan terselip keris di beskap bagian belakang. Penghulu yang berfungsi mengambil sumpah mengenakan jubah putih dan ikat kepala putih dengan kain jarit.

Adapun terdakwa duduk bersila di lantai dengan mengenakan blangkon, baju beskap dan kain jarit. Terdakwa tertunduk dengan tangan menggenggam di sela-sela kaki. Di belakang terdakwa ikut duduk bersila para saksi dan seorang polisi.

Hari ini MA memperingati hari jadinya ke 68. Namun sebelum bernama MA, telah berdiri lembaga serupa sejak era penjajahan Belanda.

"Negara sudah menunjukkan komitmen memperbaiki situasi kerja, fasilitas termasuk keuangan hakim. Sudah selayaknya praktik-praktik negatif masa lalu dienyahkan dari muka peradilan," kata Ketua MA Hatta Ali dalam pidato peringatan ulang tahun MA, Senin (19/8/2013).

http://images.detik.com/customthumb/2013/08/19/10/101034_ma_jadul.jpg?w=460


sumber | segalaunik.blogspot.com | http://news.detik.com/read/2013/08/19/100847/2333676/10/ini-dia-penampakan-sidang-pengadilan-di-era-penjajahan-belanda?991101mainnews